Faktur Pajak & PPN
PT Advanced Material Indonesia menerbitkan faktur pajak untuk setiap transaksi yang dikenai PPN. PPN dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Data yang perlu Anda kirimkan
Agar faktur pajak dapat diterbitkan atas nama lembaga Anda, kirimkan data berikut saat konfirmasi pesanan:
- nama lembaga sesuai NPWP;
- NPWP (atau NIK untuk pembeli perorangan);
- alamat sesuai NPWP;
- alamat email penerima faktur pajak.
Pembetulan faktur
Bila ada data yang salah pada faktur pajak, hubungi kami dan tim kami akan membantu pembetulannya.